Minggu, 05 April 2020

Kegiatan Pembelajaran Selama Masa Darurat Covid-19



Berdasarkan surat edaran Kementrian Agama Kabupaten Ciamis No : B-3150/Kk.10.07/II/PP.01.1/03/2020 tentang Perpanjangan Masa Antisipasi Penyebaran Virus Corona (COVID-19) di Kab.Ciamis, kami sampaikan bahwa Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah/ Madrasah dilaksanakan dirumah masing-masing sampai dengan tanggal 14 April 2020.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar